Judul di atas adalah sebuah judul riset yang sangat ramai diperbincangkan di bangku-bangku kampus. Sesiapa saja yang membahasnya, membedahnya, akan serasa mendapat ilham baru. Hehe. Termasuk saya yang saat itu masih awam dengan dunia riset (apalagi sampai sekarang masih sangat awam sekali).
Waktu itu, entah semester berapa, riset tersebut cukup menggemparkan dunia akademik, pasalnya hasil riset itu membuktikan bahwa ternyata tidak selalu negara Islam itu adalah negara yang islami. Dalam arti tidak semua negara Islam mampu menerapkan nilai-nilai Islam secara utuh. Justru negara yang paling Islami dalam riset tersebut adalah Irlandia, Finlandia, Selandia Baru, dan beberapa negara lain yang notabenenya tidak mendeklarasikan diri sebagai negara Islam dan berpenduduk mayoritas muslim. Riset yang ditulis oleh dua guru besar di Universitas George Washington, AS yaitu Hossein Askari dan Rehman tersebut bisa Anda cari di google. Insyallah Anda akan mendapat full text-nya. Tapi jika Anda memiliki kemampuan bahasa Inggris yang pas-pasan seperti saya, maka membaca ulasan berikut mungkin bisa jadi solusi. Hhe
https://www.google.com/amp/s/anasejati.wordpress.com/2014/11/17/995/amp/
Selain menambah wawasan, cara-cara seperti ini juga penting agar kita pernah membaca realitas melalui sudut pandang orang lain (tentu yang lebih ahli). Hehe. Tapi bukan itu yang hendak saya bahas kali ini. Saya mencari kembali jurnal ini sehabis berbincang dengan salah seorang Bapak tani tambak yang mampir ke rumah, mau ketemu Ayah tapi tidak ketemu. Jadilah saya belajar ngobrol sekalian. Alhasil di tengah perbincangan, si bapak ini ternyata markir motor di depan rumah tapi kuncinya ditinggal, tidak dibawa. Kerenkan? Kalau itu terjadi di Malang, mungkin saya yang justru mengantarkan si bapak pulang. Hhe
Yah, kejadian seperti ini (ninggal kunci di sepeda dan sepeda diparkir biasa) adalah yang kedua kalinya saya melihatnya langsung. Yang pertama saat saya bertandang ke rumah kakek saya. Betapa waktu itu si pemilik vario baru itu tidak gusar ketika saya memindah parkirkan sepedanya sedikit geser ke belakang. Padahal kuncinya nempel di situ. Dalam batin, saya terheran-heran apa si bapak tidak khawatir kalau seandainya yang memegang ini hendak berniat buruk (naudzubillah). 😅
Usut punya usut, ternyata hal seperti ini sudah menjadi tradisi di banyak desa di Lamongan. Si bapak tani itu menceritakan kalau di tempatnya, markir sepeda di depan rumah, kunci nempel, ditinggal berhari-hari bermalam-malam ya alhamdulillah tetep aman. “Ojo.o ngunu mas. Sepeda nek sawah-sawah, ndek pinggir dalan jejer-jejer iku ya wes biasa. Yo tetep aman” imbuhnya. Saya heran “masak iya bisa seperti itu” 😂. Maklum pengetahuan saya tentang tempat kelahiran saya ini terbilang masih cukup sedikit (untuk tidak bilang tidak tahu sama sekali).
Yah, dari situlah akhirnya saya tersulut dengan memori diskusi dengan teman-teman sewaktu di kampus di mana saat itu seseorang menyebut betapa Barat adalah negara yang Islami terutama dengan munculnya riset tersebut. Ditambah komentar para netizen yang mengatakan bahwa “di Barat, kalau dompet kita hilang, tidak lama lagi akan dikembalikam yang nemukan. Beda di Indonesia.” Waktu itu saya mengamini “ada benarnya juga yah”. Pasalnya saya sering kehilangan (atau jangan-jangan lupa naruh) jam tangan sehingga saya berkali-kali harus kehilangan jam tangan yang saya beli dengan uang tabungan semampu saya itu. Meski murah tapi ketika kehilangan si jam tangan itu, separuh hidup saya seperti ada yang ikut hilang pula. Jadilah saya diam murung beberapa waktu sampai berusaha mengikhlaskan. Andai kalau saya hidup di Eropa mungkin dia akan kembali. Batin saya waktu itu.
Tapi ternyata apa yang saya pahami dulu lain halnya dengan yang sekarang. Apa yang disebut sebagai nilai etis ‘mengembalikan barang orang’ atau ‘menjaga yang bukan haknya’ itu tidak hanya dipegang erat oleh orang-orang di Barat, di Eropa saja. Masyarakat desa kita pun, sudah memiliki kearifan tersebut jauh-jauh hari dan bertahan sampai sekarang. Apapun itu, saya semakin belajar bahwa apa yang kita pelajari di kampus ternyata perlu dibaca ulang, dibaca kembali (mutolaah) dan didialogkan dengan kondisi riil masyarakat kita. Sebab, kearifan akan semakin kita rasakan keberadaannya tatkala kita mendekatinya dari sumbernya langsung. Hhe.
Wallahua’lam bisshowab
Lamongan, 07 Juni 2020
Komentar
Posting Komentar